REMBUK STANTING DESA PANDEYAN

REMBUK STANTING DESA PANDEYAN

Rembuk stanting desa Pandeyan kecamatan grogol di hadiri oleh 

1. Bp. Sumardi, STTP. M.Si ( Sekcam Kec. Grogol )

2. Ibu Dwi Supadmi, A.Md ( Kepala Desa Pandeyan )

3. Ibu. Ratih Dewi Aprilianan, A.Md.Keb ( Bidan Desa )

4. Babinsa dan Babin kamtibmas Desa Pandeyan

5. Pendamping Desa 

6. KPM ( Kader Pembangunan Manusia )

7. Kader Kesehatan

8. Perangkat Desa Pandeyan

9. Tokoh Masyarakat

Rembuk stunting di desa adalah sebuah forum musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan mencari solusi terkait permasalahan stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Forum ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, serta keluarga yang memiliki balita, dan bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) yang berfokus pada pencegahan dan penanganan stunting. 
 
Tujuan Rembuk Stunting:
    • Membahas dan menganalisis permasalahan stunting:
      Rembuk stunting menjadi wadah untuk mengidentifikasi penyebab stunting di desa tersebut, baik dari sisi kesehatan, gizi, maupun faktor sosial ekonomi. 
       
  • Merumuskan solusi dan rencana aksi:
    Berdasarkan analisis permasalahan, rembuk stunting bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret dan rencana aksi yang akan dilakukan di desa tersebut untuk mencegah dan menangani stunting, termasuk alokasi anggaran desa. 
     
  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi:
    Forum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting. 
     
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat:
    Rembuk stunting diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta deteksi dini stunting. 
     
Proses Pelaksanaan Rembuk Stunting:
  • 1. Persiapan:
    Melakukan identifikasi masalah stunting, data sasaran, serta pihak-pihak yang akan dilibatkan. 
     
  • 2. Pelaksanaan:
    Mengadakan forum rembuk stunting yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. 
     
  • 3. Diskusi:
    Membahas berbagai aspek terkait stunting, seperti penyebab, dampak, serta solusi yang mungkin. 
     
  • 4. Penyusunan RKP Desa:
    Merumuskan rencana kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang akan diakomodasi dalam RKP Desa. 
     
  • 5. Penetapan Komitmen:
    Menetapkan komitmen bersama untuk melaksanakan rencana aksi yang telah disusun. 
     
Manfaat Rembuk Stunting:
  • Pencegahan stunting:
    Dengan adanya rembuk stunting, diharapkan dapat dilakukan intervensi yang tepat sasaran dan terkoordinasi untuk mencegah terjadinya stunting. 
     
  • Peningkatan gizi masyarakat:
    Melalui rembuk stunting, dapat dirumuskan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita. 
     
  • Pemberdayaan masyarakat:
    Rembuk stunting melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga mereka merasa memiliki tanggung jawab dalam upaya penurunan stunting. 
     
  • Penggunaan dana desa yang efektif:
    Hasil rembuk stunting dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa, sehingga dana desa dapat dialokasikan secara optimal untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. 
     
Dengan demikian, rembuk stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya penurunan angka stunting di tingkat desa. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi dan komitmen dari berbagai pihak untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas.